Infrastruktur Klungkung Nasional
Home » Berita » Tingkatkan Pengawasan Bupati Satria Resmikan Gedung Baru Inspektorat.

Tingkatkan Pengawasan Bupati Satria Resmikan Gedung Baru Inspektorat.

ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG-Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan gedung baru Kantor Inspektorat yang terletak di jalan Gajahmada nomor 50, Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, pada Senin10-3-2025. Gedung ini berdampingan dengan gedung Mall Pelayanan Publik Klungkung untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita yang disaksikan oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra,  Sekertaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kajari Klungkung, Wakapolres Klungkung dan Anggota DPRD Klungkung Komang Sutama dan sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.
Bupati Satria, berharap dengan adanya gedung barumenjadi penyemangat kerja akan semakin meningkat untuk mengawal seluruh proses pembangunan pemerintah Kabupaten Klungkung, sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan.
Lebih lanjut pihaknya menersngkan bahwa, peresmian ini merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik menjadi seorang Bupati. Ini adalah salah satu upaya Pemkab dalam melengkapi sarana prasarana perkantoran pemerintah  sekaligus sebagai bagian dari peningkatan fasilitas pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penyediaan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta melaporkan bahwa pembangunan gedung dua lantai ini diawali dengan penyusunan Perencanaan yang telah dilaksanakan pada anggaran Perubahan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2023, senilai Rp.  99.752.925 melalui konsultan Perencana CV Jaya Desain. Kemudian Proses Pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2024 dengan penandatanganan kontrak bersama CV. Sari Merta Bawa berupa surat perjanjian tanggal 5 April 2024 dengan nilai kontrak Rp. 5.386.822.428,79, . Kemudian dilaksanakan Adendum dengan menambah item pekerjaan, menambah waktu pelaksanan kegiatan, dan nilai kontrak pekerjaan menjadi  Rp. 5.925.504.000.
Kepada seluruh pegawai inspektorat Made Sumiarta berharap dengan terpenuhinya fasilitas gedung dan isinya saat ini maka wajib dan mutlak bagi kita untuk meningkatkan semangat kerja, meningkatkan kwalitas pengawasan dan tentunya bersam-sama dengan perangkat daerah lain untuk  meningkatkan tata kelola pemeringtahan yang baik.

Berita Populer

01

Tokoh Warga Nusa Penida Berpulang

02

Menjelajahi Maroko: Liburan Seru dengan Keindahan Alam dan Tradisi yang Kuat

03

Jro Mangku Gde Pasek Ngh Star Meninggal

04

Basarnas Evakuasi Korban Jatuh Kesumur di Nusa Penida

05

Gelung Kori Pura Sad Kahyangan Puser Saab Nusa Penida Roboh