Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Pol PP Kabupaten Klungkung Amankan Puluhan Alat Reklama Tak Berijin dan Kadaluarsa.

Pol PP Kabupaten Klungkung Amankan Puluhan Alat Reklama Tak Berijin dan Kadaluarsa.

ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung selas siang-20-05-2025 Tertibkan puluhan spanduk, baliho, banner, dan umbul umbul yang tidak berijin serta perijinanya yang sudah kadaluarsa di seputaran kawasan jalan By Pas Ida Bagus mantra Klungkung.

Untuk memberikan rasa nyaman dan tidak menganggu ketertiban umum sejumlah reklama di amankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Klungkung, puluhan titik yang diangap strategis disasar oleh Pol PP seperti di Perempatan lepang menuju by pas Ida Bagus mantra tiingadi.

Adapun alat reklame yang diturunkan oleh petugas diantaranya 4 Banner dan 2 Bendera diperempatan lepang, 2 Baliho dan 2 Banner diperempatan Sidayu, 1 Banner, dan 4 Baliho di perempatan watu klotok, 3 Baliho, dan 1 Bendera Gerindra di perempatan Jumpai, 1 Baliho diperempatan Gunaksa, 2 Billboard serta 4 Baliho diperempatan tiingadi.

Perkelahian di Arena Tajen Songan Kintamani, 1 Nyawa Melayang Tertusuk Sajam.

Kasatpol PP. dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan untuk mengamankan alat reklama tersebut pihaknya menurunkan puluhan anggota, penenertibkan difokuskan pada media promosi yang kadaluarsa dan tidak berijin yang dipasang di pasilitas umum serta ditempel dipohon perindang dan tiang listrik. Penertiban atribut yang bernuansa promosi dan ajakan tersebut merupakan tugas pokok Pol PP sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah dan upaya wujudkan kota yang bersih dan rapi yang bersinergi dengan Pol PP Provinsi Bali.

 

Lumpuh Sejak 3 Tahun Wayan kantra Warga Nusa Penida Tidak Bisa Nafkahi 5 Anaknya.