ORTIDEWATA.COM-BANGLI- Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banjar Pulesari Desa Peninjoan Tembuku Bangli Berhasil dibekuk Jajaran Kepolisian Resor Bangli di Gilimanuk, Atas Kejadian Tersebut Polisi amankan barang bukti berupa 2 unit Sepeda motor dan satu truk yang dipakai saat beraksi.
Pelaku pencurian Sepeda motor atas nama Hasim 32 tahun asal Desa Kalipengung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berhasil diamankan Tim Resmob Polres Bangli dan Unit Opsnal Polsek Tembuku di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana,Bali.
Menurut Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra mengatakan pencurian ini terungkap setelah petugas menerima laporan dari korban Komang Punduh Dari laporan korban Tim Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. I Gusti Ngurah Jaya Winangun melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Penyelidikan dengan manfaatkan rekaman CCTV yang ada disekitar TKP petugas mencurigai aksi pencurian diduga dilakukan oleh 2 orang, berbekal dari informasi tersebut Tim Gabungan bergerak melakukan pengejarandan pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 22.00 Wita di Pelabuhan Gilimanuk. penangkapan saat pelaku hendak mengirim barang lewat ekspedisi.
Dari hasil interograsi petugas, pelaku mengakui pihaknya mencuri sepeda motor bersama temanya yang berinisial Y pada Selasa (20/5/2025 dengan menggunakan truk untuk bongkar barang expedisi ke Klungkung,
Dari hasil pengungkapan ini petugas berhasil mengamankan
barang bukti berupa 2 unit motor dan satu truk yang dipakai untuk mencuri. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Y dan pendalaman terkait keterlibatan N selaku pembeli. Atas perbuatanya pelaku Hasim dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.