Denpasar Hukum & Kriminal Nasional
Home » Berita » Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Pencurian di Sedap malam Denpasar.

Tim Opsnal Polsek Dentim Bekuk Pelaku Pencurian di Sedap malam Denpasar.

ORTI DEWATA.COM-DENPASAR-Polsek Denpasar Timur di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, didampingi Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Sedap Malam Gg. Somalata No. 2, Banjar Kebon Kuri Kelod, Denpasar Timur. Pria berinisial IGR 41tahun asal Karangasem berhasil diamankan setelah diduga kuat membobol rumah serta menggondol berbagai barang berharga pemilik rumah.

Pencurian terjadi pada Senin, 9 Juni 2025 korban dengan Ni Nyoman Artini Yuningsih, baru menyadari kalau semua perhiasan dan uang senilai Rp356.700.000 telah raib dari dalam lemari yang ada dikamarnya. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara melompati tembok dan memanfaatkan pintu kamar yang tidak terkunci, pelaku memuluskan aksinya dengan cara merusak laci lemari untuk mengambil barang-barang berharga milik korban.

Berdasarkan laporan Korban, Tim Opsnal langsung bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan menggali informasi dari para saksi. Dari olah TKP tersebut  Penelusuran mengarah pada keberadaan seorang yang tengah bersembunyi di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Kembang Matahari I, Denpasar Timur. Pelaku diamankan pada hari Senin 23-06-2025 malam, disaat terduga sedang tidur di dalam kosnya.

Bupati Satria Muspayang Bakti Pengayar di Kahyangan Jagat Pura Penataran Agung Ped dan Kahyangan Jagat Penida.

Petugas langsung melakukan penggeledahan,sehingga polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, bukti surat gadai perhiasan, serta satu buah cincin milik korban. Pelaku mengakui semua perbuatannya termasuk merusak laci lemari dengan menggunakan obeng yang ada di kamar korban.

Kapolsek Denptim I Ketut Tomiyasa saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Tindakan cepat dan responsif dari personel Unit Reskrim Dentim menjadi kunci kesuksesan pengungkapan kasus tersebut. Saat pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus berupaya mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lainnya.

Tradisi Mejaga-Jaga Desa Adat Besang Netralisir Aura Negatif.