ORTI DEWATA.COM-BANGLI- Pria 38 tahun asal Lingkungan Banjar Blungbang, Desa Kawan Kecamatan Bangli ditemukan meninggal dunia dalam kamar tidurnya pada hari Minggu (6/7/2025) sekira pukul 11.00 Wita Kejadian tersebut sempat mengejutkan warga setempat.
Berdasarkan informasi di TKP. kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 Wita saat I Wayan Jata (0rang tua korban) I Made Adi Widiawan, hendak membangunkan korban untuk menawarkan makan. Akan tetapi saat itu pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari kamar. I Wayan Jata berusaha membuka gorden jendela dan melihat anaknya (korban) sudah dalam keadaan meninggal Melihat hal tersebut Wayan Jata membuka pintu kamar dengan paksa Dalam kondisi panik dan diselimuti rasa sedih. Selanjutnya I Wayan Jata memberitahukan peristiwa yang terjadi kepada I Nengah Suwarna (Kepala Lingkungan) untuk kemudian melaporkannya ke Polsek Bangli, guna penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Bangli, Kompol I Dewa Made Suryatmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya perisiwa tersebut. Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan pihaknya bersama unit Identifikasi Polres Bangli mendatangi lokasi kejadian (TKP) dan segera melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari beberapa saksi-saksi.
Dari hasil olah TKP dan identifikasi serta pemeriksaan oleh petugas medis RSUD Bangli terhadap luar jenazah korban ditemukan adanya bekas jeratan dileher berbentuk V, lidah menjulur keluar, terdapat cairan air mani keluar dari alat kelamin korban dan tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban. Kematian korban diperkirakan lebih dari 2 jam. Sementara dari keterangan I Wayan Jata (ayah korban) menjelaskan terakhir melihat korban pada hari Sabtu, (5/7/25) sekitar pukul 23.00 Wita tanpa bicara dan langsung masuk kamarnya.
Kuat dugaan korban meninggal dengan cara tidak wajar akibat sakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh terang Kompol Dewa Suryatmaja.
Dalam penanganan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa selendang hitam dengan panjang 99 Cm dan celana jeans warna biru. Dari peristiwa yang terjadi pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kematian korban dan menolak dilakukan autopsi.Pihak keluarga menghiklaskan kepergian korban dan menolak dilakukan autopsi(*)