ORTI DEWATA.COM-BANGLI- Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Bangli menggelar pemeriksaan dan test urine terhadap petugas serta sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara acak, pada hari Rabu (9/7/25)
Kegiatan pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dan pihak Kepolisian. Dalam kegiatan yang dilakukan sebanyak 60 orang petugas dan 12 WBP menjalani tes urine.
Kepala Rutan (Karutan) Bangli, Dedi Nugroho mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan deteksi dini, guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Selain sebagai langkah pencegahan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata integritas dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memberantas Narkoba”, jelas Dedi Nugroho.
Menurutnya, tes urine ini adalah bentuk deteksi dini sekaligus penguatan budaya kerja yang bebas dari Narkoba. Dan sebagai bentuk komitmen, pihaknya akan terus mengencarkan kegiatan semacam ini.
“Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat serta bebas dari penyalahgunaan Narkoba”, tegas Dedi Nugroho.
Karutan Bangli juga menyampaikan dengan hasil yang seluruhnya negatif, kegiatan ini menunjukkan pihaknya terus menjaga standar tinggi dalam pengawasan internal dan pembinaan kepada warga binaan.
Kedepan, Rutan Bangli berkomitmen untuk terus mendukung program Nasional dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dengan keterlibatan lintas sektor dalam kegiatan ini menjadi kunci sukses pelaksanaan program Bersinar di lapas dan rutan.
“Sinergi antara pemasyarakatan, BNNK, Dinkes, dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang menyeluruh dan akuntabel,” tandasnya.(*)



