ORTI DEWATA.COM-Unit Reserse krimimal Reskrim Polsek Nusa Penida tanggap pelaku penganian dengan kekerasan yang terjadi di Banjar Pegadungan, Desa Lembongan, pada Minggu dini hari (20/7/2025). Seorang pria berinisial IPEM (36) diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang pedagang lalapan.
Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WITA ketika pelaku mendatangi warung korban Hendra Setiawan (22) tahun dan Moh Khabibullah (25) tahun yang tengah berjualan dekat kawasan Jembatan Kuning. Pelaku, yang datang bersama seorang perempuan, diduga tersulut emosi karena permintaannya untuk isi ulang saldo digital tidak dilayani.
Tanpa peringatan, pelaku langsung menampar dan mencekik Hendra, lalu melanjutkan aksinya dengan menyeret dan membenturkan kepala Moh Khabibullah ke meja. Tidak itu saja, pelaku juga merusak rombong dagangan dengan memukulnya menggunakan botol kaca sebelum melarikan diri dari TKP.
Menerima laporan warga, personel Unit Reskrim di bawah arahan PS. Kanit Reskrim Iptu I Putu Feri Seputra, S.H., M.H., bersama PS. Panit 3 Aiptu I Ketut Wiratna, S.H. segera bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, pelaku berhasil diamankan di kediamannya dan dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan bahwa, pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang ada di wilayah hukumnya. Pelaku telah amankan dan akan diproses secara hukum. Agar tidak ada tempat bagi kekerasan dalam bentuk apa pun di Nusa Penida.
Polsek Nusa Penida terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat dan memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak sesuai ketentuan yang ada untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman baik bagi wisatawan maupun pekerja dari luar daerah(*).