Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Mencuri di Villa, Seorang Pria Dibekuk Satreskrim Polsek Nusa Penida.

Mencuri di Villa, Seorang Pria Dibekuk Satreskrim Polsek Nusa Penida.

ORTI DEWA.COM-KLUNGKUNG– Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah villa, korbannya warga negara asing yang sedang menginap di wilayah Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, sekira pukul 19.00 Wita.
 Kasus pencurian dilaporkan ke Polsek Nusa Penida oleh I Gede Sulianta (43)tahun yang merupakan manajer villa, pada keesokan harinya, Kamis, 24 Juli 2025. Adapun korban dalam peristiwa ini seorang WNA perempuan asal Australia, LLM (48) tahun yang saat itu menginap bersama ibu dan anaknya di villa tersebut. Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 17.30 Wita ia bersama ibunya pergi ke tempat spa, sementara kedua anaknya tetap berada di villa. Korban mengaku meninggalkan sebuah HP iPhone 15 Plus di kamar dan speaker merek Sonos di dapur sebelum pergi. Setibanya di villa sekitar pukul 20.00 Wita, korban diberi tahu oleh anaknya bahwa ada orang tak dikenal masuk ke kamar. Setelah memeriksa barang-barangnya, korban menyadari bahwa 1 unit iPhone 15 warna hitam dan 1 speaker Sonos telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 19.000.000.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida dibantu Personil Polsubsektor Lembongan berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama ML (27) asal Probolinggo. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut diantaranya
1 unit iPhone 15 warna hitam, dan 1 unit speaker merek Sonos.
Pelaku saat ini telah ditahan di Rutan Polsek Nusa Penida dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan personelnya.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum kami, khususnya di kawasan wisata yang rawan terhadap kejahatan. Penanganan cepat dan tuntas kasus ini adalah bukti keseriusan Polri dalam memberi rasa aman kepada masyarakat dan wisatawan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha penginapan agar meningkatkan pengawasan dan keamanan terhadap tamu-tamunya,” ujar Kapolsek.
Polsek Nusa Penida akan terus meningkatkan kehadiran serta responsif terhadap laporan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.(*).