Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Bupati Satria Akan Pulangkan Warga Yang Terkena Kasus Adat.

Bupati Satria Akan Pulangkan Warga Yang Terkena Kasus Adat.

ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG- Empat bulan lebih berada di pengungsian SKB Banjarangkan Klungkung, Warga Nusa Penida yang terkena sanksi adat akan di pulangkan setelah peringatan Hut RI, tepatnya pada tanggal 17 Agustus mendatang.

Selama empat bulan lebih delapan Kepala keluarga asal Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida mengunggu kepastian akan dipulangkan ke Desa asalnya, karena pengungsi yang kena kanorayang tersebut sempat dijanjikan tiga hari bisa pulang oleh Bupati Klungkung Made Satria. Karena kondisi dinilai belum kondusif Bupati Satria menunda kepulangan warga, setelah melakukan berbagai upaya negosiasi dengan tokoh dan warga banjar sental, delapan Kepala keluarga tersebut akhirnya mendapat kabar baik.
Menurut Bupati Klungkung, Made Satria Mengatakan warga(semeton) yang saat ini ada di Sanggar kegiatan belajar SKB Banjarangkan rencananya akan di pulangkan setelah peringatan Hut RI tepatnya tanggal 17 Agustus mendatang, Bupati Satria berharap saat nanti pulang kedua belah pihak sama sama menjaga kondusifitas bersama, agar tidak ada lagi kesalahpahaman dan ketersinggungan yang bisa berdampak pada permasalahan baru.
Bupati Satria juga menegaskan kepulangan warga banjar sental kangin tersebut nantinya bisa beraktipitas seperti biasa, tetapi warga yang kena sanksi belum bisa ikut banjar adat, jika kondisi situasi dan kondisi membaik tidak menutup kemungkinan akan diterima oleh Banjar adat, karena sejatinya kedua belah pihak merupakan keluarga dan kerabat dekat.(sty).