ORTI DEWATA.COM- KLUNGKUNG- Satu unit bangunan villa “Bougain Villa” yang ada di Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, mengalami kebakaran pada Sabtu, 2-8-2026. Awal kebakaran diketahui oleh saksi I Gede Arya Adi Putra Pratama, yang sedang berjaga di dekat lokasi. Pihaknya melihat api besar berasal dari aktivitas pembakaran sampah, kayu, dan bambu oleh salah satu warga setempat.
Kebakaraan hebat dipucu akibat cuaca yang panas dan angin kencang, api dengan cepat menjalar ke bangunan villa, khususnya pada atap yang terbuat dari ilalang, sehingga api dengan cepat melalap seluruh bangunan. Polsek Nusa Penida yang menerima laporan kebakaran tersebut segera bergerak cepat menuju lokasi dan menghubungi tim pemadam kebakaran. Selain membantu proses pemadaman petugas juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat kronologi kejadian, serta menghimpun berbagai keterangan dari para saksi.Kapolsek Nusa Penida, AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini dan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dari kebakaran.
Dari hasil awal olah tkp Kesuma Jaya melakukan olah TKP kesuma Jaya mengatakan kebakaran terjadi diduga akibat api berasal dari pembakaran sampah yang tidak terkendali, pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa Namun pemilik villa mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta, dengan kerusakan meliputi atap ilalang, kanopi, plafon, tembok, jaringan WiFi, dan unit pendingin ruangan (AC). Pihak pemilik bangunan di samping villa yang terbakar juga telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab secara sukarela dan mengganti kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut.(*).