ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG- Polsek Nusa Penida melaksanakan pengamanan pembongkaran Cafe The Beach Shack dan gudang penyimpanan alat diving di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Pada Sabtu- 9-8-2025. Pembongkaran dilakukan untuk menertibkan bangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
Untuk memastikan proses pembongkaran secara simbolis berjalan dengan aman, Jajaran Polsek Nusa Penida yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H., memimpin langsung kegiatan pembongkaran Cafe The Beach Shack dan Gudang alat kelengkapan diving, pengamanan ini juga didukung personel gabungan dari Polsubsektor Lembongan sebanyak 7 personel dan 2 Bhabinkamtibmas dari Desa Lembongan dan Desa Jungut batu.
Turut hadir Bupati Klungkung, Wakil Bupati Klungkung, Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung, Kadis Pariwisata, Kadis DLHP, Kadis PUPR, Kabag Umum Setda Klungkung, Wadanramil Nusa Penida, Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida, Camat Nusa Penida, Sekdes Jungutbatu, serta para pemilik bangunan yang bertempat di Kantor Desa setempat.
Bupati Klungkung Made Satria, memberikan arahan kepada pemilik bangunan, kemudian melaksanakan pembongkaran secara simbolis. Selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pembongkaran, seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan situasi aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Nusa Penida menyampaikan, pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap penegakan aturan tata ruang dan penataan kawasan pariwisata, sehingga ke depan wajah pariwisata Nusa Penida semakin tertata, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun masyarakat. Pembongkaran ini juga bagian dari penegakan peraturan daerah serta mengingatkan pelaku pariwisata agar sebelum membangun terlebih awal harus mengurus ijin dulu.(*).