Klungkung Nasional Seni Budaya
Home » Berita » Upacara Rsi Yadnya Diksa Dwijati /Apodgala Ida Bhawati Pasek I Wayan Darsawan.

Upacara Rsi Yadnya Diksa Dwijati /Apodgala Ida Bhawati Pasek I Wayan Darsawan.

ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG- Upacara Rsi Yadnya Diksa Dwijati /Apodgala Ida Bhawati Pasek I Wayan Darsawan dan Ida Bhawati Pasek Istri Ayu Putu Sri Purwaningsih  di Griya Wanagiri, Dusun Baledan, Desa Klumpu, Nusa Penida, pada Jumat, 8-8-2025, berjalan dengan lancar, Upacara Dwijati yang dihadiri Bupati Satria tersebut merupakan proses ouncak tahapan menjadi seorang sulinggih atau pendeta Hindu Bali.
Upacara Diksa Dwijati wajib dilakukan oleh semua umat hindu, jika semasa hidup tidak bisa menjalani upacara dwijati maka pada saat kematian dilakukan upacara dwijati Pitra yadnya yang didalamnya ada upacara (ngaskara) upacara Dwijati wajib dilakukan sebelum yang bersangkutan menjadi sulinggih.
Ada beberapa proses yang wajib dilewati sebelum menjadi sulinggih atau pendeta hindu, dimana yang bersangkutan terlebih awal menjadi seorang Pemangku, setelah matang dalam bidang pengetahuan kepemangkuan yang versangkutan  bisa beranjak mempelajari pengetahuan dan ilmu tentang kesulinggihan, jika dirasa sudah cukup Pemangku boleh meningkatkan statusnya menjadi Jro Gede atau Bhawati yang diresmikan oleh tiga Guru Nabe, sebelum meningkat pada upacara Dwijati, Ida nabe memberikan kesempatan untuk belajar memimpim upacara Panca yadnya setelah dirasa manpu tiga guru nabe baru mengijinkan untuk diadakan upacara Dwijati, itupun memalui proses diksa pariksa oleh PHDI, dimana calon diksita dites kemampuan pengetahuanya dan kesiapan pihak keluarga baik dari segi finansial maupun yang lainya, hal tersebut dikarenakan jika sudah menjadi sulinggih tidak diperbolehkan bekerja ataupun melakukan aktipitas diluar upacara keagamaan.
Ketua PHDI Kabupaten Klungkung Mangku Putu Suarta berharap kepada calon Diksita agar menjalankan swadarma dengan baik, menjalankan tuntunan dari Guru nabe, terlebih di era digitalisasi saat ini banyak hal yang harus dibatasi agar selalu menjaga agem ageman seorang sulinggih. Mangku Putu Suarta juga menekan kepada semua umat atau calon diksita agar, sebelum melangkah ketingkat selanjutnya terlebih awal harus siap pada tatanan bhuana alit dan bhuana agung, buana alit yang dimaksud adalah  yang bersangkutan wajib mengisi diri tentang ilmu pengetahuan baik tentang upacara maupun tentang ilmu, etika dan tata susila karena saat menjadi sulinggih semua sifat dan kelakukan saat welaka harus dihilangkan.
Terkait bhuana Agung, Sulinggih atau pun diksita yang bersangkutan wajib mempunyai Griya  atau pasraman agar nantinya setelah melinggih tidak lagi tingal diluar griya, sulinggih wajib menjunjung tinggi dan menjalankan Catur Bandana dharma diantaranya:  Amari Aran seorang sulinggih tidak lagi menggunakan nama kelahiran baik secara adat maupun secara kewarganegaraan, namanya berganti sesuai dengan abiseka yang diberikan oleh nabe atau guru spiritual. Amari Sesana Yaitu perubahan perilaku, karena seorang sulinggih tidak lagi berlaku seperti umat pada umumnya, termasuk dalam urusan berbusana. Amari Wesa
Yakni seorang sulinggih memiliki standar penataan rambut, Penataan rambut sendiri dibedakan sesuai dengan aliran yang diambil oleh sulinggih tersebut, ada tiga aliran yakni Kasiwan, Kabodan dan Kabhujanggaan, dan yang terakhir Amulahaken Guru Susrusa
Yakni seorang sulinggih harus taat dan bakti kepada tiga guru nabe.
Jika seorang sulinggih dengan aliran Kasiwan dan Kabhujanggan  beliau harus menata rambut dengan bentuk kerucut di atas ubun-ubun atau yang juga disebut Aketu Jata, sedangkan Aliran Kasogatan rambutnya tidak diikat dengan ukuran sebahu yang disebut Angaras Bahu.
Di era digitalisasi saat ini Mangku Putu Suarta yang juga mantan Kasatpol PP Kabupaten Klungkung berpesan Kepada Sulinggih dan diksita agar membatasi diri untuk bermedia sosial, jika bersifat pencerahan itu masih bisa diterima masyarakat, sulinggih juga tidak diperbolehkan berjualan atau jual belu barang (a turutukel)
Setelah dinapak oleh tiga guru nabe Ida Bhawati Pasek I Wayan Darsawan dan Ida Bhawati Pasek Istri Ayu Putu Sri Purwaningsih amari aran atau berganti nama menjadi Ida Pandita Mpu Putra Dharma Daksa Jaya Dhiana dan Ida Pandita Mpu Istri Putra Dharma Daksa Jaya Dhiana. Menurut Ida Pandita Mpu Putra Dharma Daksa Jaya Dhiana, pihaknya munggah menjadi sulinggih untuk meneruskan pengabdian almarhum ayahanda sebagai upaya untuk mewujudkan bakti terhadap leluhur dan bakti terhadap masyarakat hal tersebut wajib dilakukan sebagai garis keturunan untuk melanjutkan atau  “nyambung rah” dari sulinggih sebelumnya.
Upacara Apodgala atau Dwijati tersebut juga dihadiri Bupati Klungkung Made Satria, Satria berharap agar Sulinggih anyar diberikan kesehatan agar bisa menjalankan swadarma dengan baik dan memberikan pencerahan kepada umat.
Upacara Dwijati wajib dilakukan oleh setiap warga untuk meningkatkan spiritualitas dan kesucian diri serta menjalankan tugas pokok seorang sulinggih yakni mendoakan alam beserta segala isinya (nyurya siwana) dan ngeloka palasraya.(*).