ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG-Dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa seorang wisatawan asing (WNA) berkebangsaan Vietnam bernama NTH, Laki 23 tahun di Bar Garuda Hotel, Banjar Nyuh, Desa Ped, Kec. Nusa Penida. Kepolisian Sektor Nusa Penida menangkap Pelaku.
Berawal saat korban bersama rekan-rekannya berkunjung ke Bar Garuda Hotel untuk menikmati hiburan permainan biliar yang sebelumnya melakukan perjalanan wisata ke Pantai Klingking. Korban sempat menaruh tas ransel miliknya di dekat meja biliar, namun setelah kembali sekitar pukul 21.00 Wita, tas tersebut sudah hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Nusa Penida segera mendatangi lokasi, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti melalui rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi kuat bahwa pelaku pencurian adalah salah seorang staf hotel bernama IGRA, Lakis 23 tahun, warga Desa Klumpu, Nusa Penida.
Setelah di introgasi Pelaku mengakui perbuatannya, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas. Barang-barang korban yang hilang berupa tas gendong berisi kamera, dokumen penting termasuk paspor dan tiket pesawat, sejumlah uang Vietnam, dan perlengkapan pribadi.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum, khususnya kepada para wisatawan mancanegara yang sedang berlibur di Nusa Penida.
Polsek Nusa Penida terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar setiap wisatawan yang datang merasa nyaman dan terlindungi dari tindak pidana yang mencederai rasa aman akan.
Kapolsek Nusa Penida juga memberikan apresiasi kepada para saksi dan staf hotel yang kooperatif membantu jalannya penyelidikan.
Pihaknya berterima kasih kepada saksi-saksi dan pihak hotel yang cepat tanggap memberikan keterangan dan mendukung proses pengungkapan. Kerjasama ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Untuk saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti hasil pencurian berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas.(*).