ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG-Diduga terjadi penyimpangan Kejaksaan Negeri Klungkung saatbini tengah melakukan mendalami terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola retribusi daerah yang berkaitan erat dengan pengelolaan dua pelabuhan yang ada di Desa Kusamba, Klungkung diantaranya Pelabuhan Banjar Bias dan Pelabuhan Banjar Tribuana.
Kejari Klungkung hinga saat ini sudah memeriksa 12 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan awal, yang berlangsung sejak bulan September yang lalu.
Pejabat yang sudah diperiksa diantaranya Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Dewa Gde Darmawan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan retribusi umum daerah yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma, mengatakan adanya penyelidikan hal tersebut pihaknya menjelaskan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan dari sejumlah pejabat terkait. Penyelidikan dilakukan dengan harapan dan tujuan bisa menemukan ada atau tidak dugaan pelanggaran hukum, dalam pengelolaan atau penerimaan retribusi.
Jati kusuma menegaskan mengatakan jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang serta penyetoran tidak sesuai ketentuan serta adanya pemalsuan dokumen, maupun laporan keuangan yang tidak benar, maka perkara tersebut berpotensi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Untuk saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan ada atau tidak perbuatan melawan hukum, agar kedepan bisa mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Kejari Klungkung diketahui telah memantau pengelolaan retribusi daerah sejak beberapa bulan terakhir. Langkah ini diambil setelah muncul sejumlah indikasi ketidaktertiban pengelolaan keuangan daerah, terutama di sektor retribusi pelabuhan yang menjadi salah satu penyumbang PAD penting bagi Klungkung. Pihaknya akan terus menelusuri keterangan dari para pejabat dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen laporan keuangan, bukti setoran, serta sistem pencatatan retribusi yang digunakan.(*).