Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang di Nusa Penida.

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang di Nusa Penida.

ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG- Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus penggelapan uang dari hasil penjualan sembako yang terjadi di Toko Sembako SD Point, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Jungutbatu Pada Sabtu,11-10-2025.
Berawal dari laporan korban, Ni Ketut Laraningsih, 38 tahun warga asal Dusun Kutampi, Desa Kutampi Kaler, tentang adanya dugaan penggelapan uang hasil penjualan toko pada Jumat, 10 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Seijin Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya,S.H. Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu I Putu Fery Seputra,S.H.,M.H.bersama Unit Reskrim Polsek Nusa Penida langsung melakukan penyelidikan, Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku bernama FA.27 tahun, asal Lampung Selatan, yang diketahui berada di wilayah Desa Jungutbatu.
Tidak menunggu lama pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 sekira pukul 23.00 WITA, tim Reskrim langsung melakukan penangkapan di sebuah kamar mess di Jalan Raya Jungut batu. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan langsung dibawa ke Polsubsektor Nusa Lembongan untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. menyampaikan kepada jajaran Unit Reskrim agar terus meningkatkan pelayanan dengan  cepat penuh ketelitian dalam menangani laporan dari masyarakat.
Polsek Nusa Penida berkomitmen menindak secara tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Sementara, korban mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas respon cepat dari pihak kepolisian yang telah membantu pengungkapan kasus ini,
pihaknya berterima kasih kepada jajaran Polsek Nusa Penida yang sudah cepat bertindak, sehingga saya merasa sangat terbantu, ungkap Ni Ketut Laraningsih.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Nusa Penida untuk pendalaman motif dan pengembangan kasus ini.(sty