Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Olah TKP Kasus Dugaan Pencurian Perhiasan Emas di Desa Suana, Nusa Penida.

Olah TKP Kasus Dugaan Pencurian Perhiasan Emas di Desa Suana, Nusa Penida.

ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG- Jajaran Polsek Nusa Penida menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian perhiasan emas yang terjadi di Dusun Karang Sari, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Kamis,30-10-2025.

Korban atas nama Ni Ketut Alop (65) tahun, seorang petani asal Dusun Karang Sari, melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa kalung, cincin, dan anting-anting dengan berat total sekitar 44 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp.75 juta rupiah.

Berdasarkan keterangan korban, perhiasanya disimpan di dalam almari yang selalu dikunci, sedangkan rumah sehari-hari tidak pernah dikunci. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh anak korban, Ni Ketut Cindra Wati, yang bermaksud meminjam perhiasan untuk keperluan odalan di Pura Seming, Desa Ped. Namun, ketika lemari berhasil dibuka oleh korban, tempat penyimpanan perhiasan sudah dalam keadaan kosong.

Polsek Klungkung Amankan Ibadah di Gereja Santa Sisilia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. langsung memimpin personel Unit Reskrim mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan saksi-saksi.
“Begitu menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi dan mengamankan TKP. Saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, AKP I Ketut Kesuma Jaya menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindakan kriminal. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga barang berharga di rumah.
“Kami imbau warga untuk memastikan rumah selalu terkunci dengan baik, menyimpan barang berharga di tempat aman, dan segera melapor ke polisi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Polsek Nusa Penida Bekuk Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman dengan Sajam di Dusun Kutapang Kangin, Nusa Penida.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Nusa Penida masih melakukan pendalaman kasus guna mengungkap pelaku pencurian yang menyebabkan kerugian besar bagi korban.(sty).