Orti Dewata.Com-Klungkung-Kesigapan Tim Patroli Jalak Nusa Polsek Nusa Penida kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui respons cepat di lapangan, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik warga yang disewa Warga Negara Asing (WNA) serta menyelesaikan permasalahan tunggakan sewa secara damai dan kekeluargaan, sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif.
Kapolsek Nusa Penida menegaskan bahwa kecepatan bertindak merupakan komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran Tim Patroli Jalak Nusa di lapangan merupakan bentuk nyata respons cepat Polri dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus menyelesaikan permasalahan secara humanis,” tegas Kapolsek.
Peristiwa ini bermula pada Rabu malam (24/12/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, saat Tim Patroli Jalak Nusa menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang WNA di Banjar Celagilandan, Desa Suana, yang sempat menimbulkan keresahan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan pendekatan persuasif, serta pengecekan terhadap sepeda motor yang digunakan WNA tersebut.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Tim Patroli Jalak Nusa berhasil menghubungi pemilik sepeda motor melalui nomor telepon yang tertera pada stiker kendaraan. Diketahui sepeda motor tersebut milik Ni Wayan Siplin, yang menyampaikan adanya tunggakan sewa selama 10 hari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pada Jumat (26/12/2025) pukul 09.00 WITA, pemilik kendaraan bersama suaminya mendatangi Polsek Nusa Penida untuk membuat laporan resmi. Tidak menunggu lama, personel piket fungsi bersama Tim Patroli Jalak Nusa langsung bergerak cepat melakukan penyisiran wilayah, khususnya di sepanjang Jalan Raya Ped–Batununggul.
Hasilnya, sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Patroli Jalak Nusa berhasil menemukan WNA yang bersangkutan sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Raya Batununggul. Petugas kemudian mengamankan situasi secara humanis dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Nusa Penida guna penanganan lebih lanjut.
Selanjutnya, petugas mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Dalam proses mediasi tersebut, pemilik sepeda motor menyatakan tidak mempermasalahkan sisa tunggakan sewa dan hanya menginginkan kendaraannya dapat kembali dengan baik.
Setelah kesepakatan dicapai, sepeda motor diserahkan kembali kepada pemiliknya. Petugas kemudian melakukan pengawasan terbatas terhadap WNA tersebut hingga keberangkatan melalui Pelabuhan Kapal Roro Kutampi Kaler menuju Denpasar, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selama seluruh rangkaian penanganan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Nusa Penida, khususnya Tim Patroli Jalak Nusa, dalam memberikan pelayanan cepat, profesional, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara damai.
Polsek Nusa Penida mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha jasa sewa kendaraan, agar selalu memperhatikan kelengkapan administrasi penyewaan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi permasalahan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Nusa Penida.(*).





