Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Kerjasama Bupati Klungkung dengan Kejari, Perkuat Perlindungan Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar.

Kerjasama Bupati Klungkung dengan Kejari, Perkuat Perlindungan Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar.

Ortidewata.com-Klungkung-Bupati Satria bersama para Bupati dan Wali Kota se-Bali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung tentang pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Penandatanganan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (24/2/2026).

Kerja sama bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak yang terlantar, khususnya di Kabupaten Klungkung, agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara optimal. Kesepakatan ini juga memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan serta penetapan status hukum anak melalui permohonan perwalian di pengadilan, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen mempercepat proses administrasi serta memastikan setiap anak terlantar memperoleh hak-hak sipilnya secara menyeluruh, termasuk dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Tim Sar Evakuasi Korban Banjir di Jalan Dewi Sri Legian Kuta Badung.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Gubernur Bali, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.(sty).