Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Selain Hukum Positif Polisi Wajib Mengetahui Hukum Adat Bali.

Selain Hukum Positif Polisi Wajib Mengetahui Hukum Adat Bali.

Ortidewata.com-Klungkung –Meningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Polres Klungkung mengelar Pelatihan yang digelar di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung Pada selasa,24-02-2026. Kegiatan ini diikuti 125 personel yang terseprint, yang didominasi para Bhbabinkamtibmas serta personel Reskrim. Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan.

Dalam arahannya Kompol Made Ariawan, mengatakan Latkatpuan merupakan bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme anggota Polri, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan hukum di tengah masyarakat salah satu diantaranya hukum adat bali.

Pihaknya menyampaikan sebagai anggota Polri, tidak hanya dituntut memahami hukum positif, tetapi juga harus mampu memahami nilai-nilai kearifan lokal yang ada dan berkembang di masyarakat. Pendekatan yang humanis, komunikatif, serta menghormati norma adat dinilai sangat penting dalam penyelesaian permasalahan, baik secara preventif maupun represif yang berkeadilan.

Bangli Dorong Pelaku Usaha Berbasis Risiko Untuk Optimalkan Layanan Labkesmas, Dalam Upaya Memperkuat Keamanan Wisata.

Sebagai narasumber Ketua MDA Kabupaten Klungkung, I Dewa Made Tirta, menyampaikan pemahaman terkait peran hukum adat dalam mendukung penegakan hukum yang selaras dan berkeadilan.Dalam paparannya Dewa Tirta menekankan bahwa anggota Polri tidak hanya menegakkan hukum positif, tetapi juga perlu memahami hukum adat di tengah masyarakat. Hukum positif dan hukum adat di bali wajib bersinergi antara kepolisian dan lembaga adat, yang menjadi kunci terwujudnya keamanan dan ketertiban yang humanis, berlandaskan kearifan lokal.

Kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Klungkung semakin memahami pentingnya kolaborasi dengan unsur adat dalam menjaga situasi kamtibmas yang harmonis di wilayah hukum Pokres Klungkung.(sty).

Bupati Satria, Berharap Musrenbang Kecamatan Mampu Mengali Potensi Desa Untuk Tingkatkan PAD.