Badung Nasional Seni Budaya
Home » Berita » Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Badung Luruskan Dugaan Pelanggaran.

Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Badung Luruskan Dugaan Pelanggaran.

Ortidewata.com-Klungkung– Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa, tidak benar ada pelanggaran pembuatan ogoh-ogoh, laporan yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan Rabu (25/2/2026) di Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung.

Untuk memastikan kebenaranya Dinas Kebudayan melakukan Klarifikasi menyusul adanya laporan dari peserta lain terkait dugaan penggunaan undagi atau tukang cat dari luar Kabupaten Badung, pelanggaran batas ukuran ogoh-ogoh, serta pembelian tapel dari luar daerah. Laporan tersebut diterima panitia melalui tautan pengaduan resmi yang dibuka pada 23–24 Februari 2026 dengan syarat menyertakan bukti yang akurat.

Sekretaris Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung, I Made Adi Adnyana, S.Sn., M.Si., menyampaikan bahwa dari hasil klarifikasi, sebagian laporan dinyatakan terbukti dan sebagian lainnya tidak dapat dibuktikan.

Ramadan dan Nyepi 2026 Berjalan Dengan Harmonis, Bupati Bangli Pimpin Apel Siaga Kamtibmas.

“bagi sekaa teruna/yowana yang terbukti melakukan pelanggaran, panitia memastikan sanksi diterapkan sesuai regulasi dan kriteria lomba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran yang terbukti umumnya berkaitan dengan dimensi ogoh-ogoh yang melebihi ketentuan maksimal, yakni tinggi 6 meter dan lebar 5 meter. Selain itu, ditemukan pula penggunaan tukang cat dari luar Kabupaten Badung, yang sejak awal telah dilarang, kecuali untuk tenaga las dan pembelian aksesoris tertentu.

“Ketentuan tersebut sudah disampaikan sejak awal, termasuk saat pelaksanaan workshop. Penggunaan tenaga dari luar Badung hanya diperbolehkan untuk tukang las dan pembelian aksesoris ogoh-ogoh,” jelas Adi Adnyana.

Bupati Satria Tekankan Pengendalian Lahan sebagai Pilar Mitigasi Bencana, Pada Raker Staf Ahli se-Bali.

Panitia juga menegaskan, bahwa klarifikasi ini dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan semua peserta mengikuti aturan yang sama serta menjaga kualitas dan nama baik Lomba Ogoh-Ogoh di Kabupaten Badung.(sty).