Klungkung Kuliner Regional
Home » Berita » BPOM Temukan Satu Sampel Mengandung Rhodamin B, Saat Pengawasan Takjil di Pasar Senggol Semarapura.

BPOM Temukan Satu Sampel Mengandung Rhodamin B, Saat Pengawasan Takjil di Pasar Senggol Semarapura.

Ortidewata.com-Klungkung-Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya, bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan, termasuk jajanan buka puasa (takjil), di Pasar Senggol Semarapura, Kampung Gelgel, dan Kampung Lebah,Klungkung, Pada Kamis (26/2).

Intensifikasi merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tahun 2026.

Pada pengawasan tersebut petugas mengambil 17 sampel dan enam sampel makanan dari pedagang di Pasar Senggol Semarapura. Hasil uji cepat (rapid test) menunjukkan satu sampel kerupuk positif mengandung zat berbahaya Rhodamin B, yakni pewarna sintetis yang dilarang digunakan pada pangan.

Temuan Potongan Tubuh Manusia di Muara Sungai Wos Teben, Gegerkan Warga Ketewel, Gianyar.

Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menarik produk tersebut dari peredaran dan melakukan penelusuran terhadap asal produksi makanan dimaksud. “Kami akan menelusuri hingga ke tempat produksinya dan memberikan edukasi kepada pembuatnya agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang berbahaya apabila terakumulasi di dalam tubuh. Dampaknya tidak bersifat langsung, namun dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ dan kanker.

Adapun jenis makanan yang diuji meliputi kolak, es gula, jajan giling, bakso, tahu, pepes ikan, dan kerupuk. Parameter pengujian mencakup kandungan formalin, pewarna sintetis Rhodamin B, dan boraks dengan metode rapid test.

Bupati Satria Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Kantor Imigrasi

Wabup Tjok Surya mengimbau para produsen dan pedagang makanan agar tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang dalam proses produksi. “Kami mengingatkan agar tidak menggunakan pewarna tekstil atau bahan tambahan berbahaya lainnya. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih dan mengonsumsi makanan. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh tampilan makanan yang mencolok, karena warna yang terlalu cerah bisa jadi berasal dari bahan yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya, pada hari yang sama, BPOM Denpasar juga telah melakukan pengambilan 14 sampel makanan dari pedagang takjil di sekitar Kampung Gelgel serta enam sampel di sekitar Kampung Lebah. Seluruh sampel tersebut dinyatakan negatif dan bebas dari bahan berbahaya.

Bangli Gelar Mukerkab 2026,Tingkatkan Sinergi Kemanusiaan.

Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan pangan guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.(sty).