Ortidewata.com-Nusa Penida – Kerangka manusia tanpa kepala yang ditemukan di Nusa Lembongan akhirnya dikubur di Nusa Penida, Polsek Nusa Penida menunjukkan kepedulianya dengan menggelar prosesi pemakaman jenazah tanpa identitas yang diduga kerangka manusia dalam kondisi tidak utuh. Penguburan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.30 WITA di Tempat Pemakaman Umum Desa Kampung Toya Pakeh.
Pemakaman menjadi simbol prosesi penghormatan terakhir terhadap manusia, sekaligus wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, norma agama, serta ketentuan hukum yang berlaku. Semangat pengabdian ini sejalan dengan slogan Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat,S.H.,S.I.K.,M.H. “Teruslah Berbuat Baik Sampai Berbuat Baik Itu Dilarang,” yang menginspirasi seluruh jajaran untuk senantiasa hadir membawa manfaat bagi masyarakat.
Kapolsek Nusa Penida, I Ketut Kesuma Jaya, menyampaikan bahwa pemakaman jenazah tanpa identitas ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kemanusiaan Polri kepada setiap individu tanpa memandang latar belakang maupun identitas. Pihaknya menegaskan Polri hadir untuk memastikan setiap jenazah diperlakukan secara manusiawi, sekaligus menjalankan prosedur hukum dan identifikasi forensik guna mengantisipasi kemungkinan adanya pihak keluarga yang mencari di kemudian hari.
Jenazah tersebut sebelumnya ditemukan warga pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di pesisir pantai depan Rumah Marta, Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida. Selanjutnya petugas kepolisian bersama tim medis RS Gema Shanti Nusa Penida melakukan evakuasi dan penanganan sesuai prosedur.
Kegiatan pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusa Penida dengan melibatkan 15 personel Polsek Nusa Penida, 4 tenaga medis RS Gema Shanti Nusa Penida, Kepala Desa Kampung Toya Pakeh Dwi Jati Susanto, serta masyarakat setempat. Koordinasi dengan pemerintah desa telah dilakukan sebelumnya untuk penyediaan lokasi pemakaman.(sty).





