Ortidewata.com-Nusa Penida – Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida amankan pelaku dugaan tindak pidana pencurian handphone yang terjadi di sebuah toko sembako milik warga Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (26/2/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.
Menurut pemilik toko, Desak Ketut Astitiasih, pihaknya sempat meninggalkan tokonya dalam keadaan terbuka untuk pulang makan Saat kembali, korban mendapati handphonenya merk Redmi A5 sudah tidak ada di tempat semula, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Nusa Penida segera melakukan tindakan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan minta keterangan dari korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengarah pada seorang laki-laki yang diketahui berinisial RS, Lakis, 27 Th, asal Malang Provinsi Jawa Timur, polisi dengan cepat mengamankan pelaku, Pelaku mengakui mengambil handphone tersebut saat toko saat melihat tidak ada pemilik toko atau toko dalam keadaan kosong.
Atas kejadian tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Redmi A5 senilai sekitar Rp1.800.000 yang ditemukan di dapur tempat pelaku menginap.
Kapolsek Nusa Penida, I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menyampaikan bahwa, pihaknya beserta seluruh jajaran berupaya untuk memberikan pelayanan dan respon yang cepat pada setiap laporan yang masuk, terlebih semua anggota di lapangan berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Namun demikian, penyelesaian perkara tetap mengedepankan keadilan restoratif apabila para pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Dalam perkembangan penanganan kasus, korban memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dan meminta agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan mempertimbangkan kesepakatan kedua belah pihak serta mengedepankan pendekatan restorative justice, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah dengan tetap memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat agar tetap waspada, tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.(sty).





