Ortidewata.com-Klungkung – Seorang WNA ditemukan meninggal di Homestay Harta Rumah, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, untuk saat ini polisi masih melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kematian WNA Tersebut.
Korban atas nama, Rok Horzen
Tempat Tanggal Lahir, Brezice,12-05-1985 Laki Laki Kewarganegaraan Slovenije No. pasport: PB1387848 dengan alamat sementara, Harta Rumah Homestay, Desa Lembongan, Kec. Nusa Penida, Kab. Klungkung.
Berdasarkan keterangan dari beberapa saksi mengatakan bahwa, pada hari senin, 16 Maret 2026, Di Rumah Harta Homestay sekitar pukul 17:30 WITA, saksi mengambil sodaan di lantai 2 di rumahnya yang menjadi satu dengan Harta rumah Homestay dan saksi melihat banyak lalat di kamar nomer 1 serta mencium bau yang tidak sedap.
Saksi kemudian Memberi tahu kepada saksi lain untuk mengecek ke kamar nomer 1 Yang Masih Di Huni Oleh Korban, setelah di cek kamar tersebut, saksi melihat Korban Terkapar dan Sudah membengkak, Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke polsubsektor Lembongan. Setelah menerima laporan anggota polsubsektor bersama BPBD Kab. Klungkung dan tim Nusa Medical datang ke rumah harta untuk mengecek kondisi jenazah dan setelah di cek ke kamar kondisi jenazah korban sudah membengkak serta dari keterangan tim nusa medical kemungkinan korban meninggal kurang lebih 5 hari di karenakan saat di temukan kondisi jenazah korban sudah dalam keadaan membengkak, menurut saksi menyatakan bahwa korban Sudah Lama Tidak Keluar Dari Kamarnya Dan Terakhir kali Saksi 1 Melihat Korban keluar dari kamarnya pada tanggal 08 Maret 2026.
Sementara Kematian korban Masih Belum Bisa Di Pastikan Di Karenakan Saat DiTemukan kondisi Korban Sudah Membengkak Dan Saat Ini jenazah Korban di Bawa Ke Nusa Penida dan di titipkan di Rumah Sakit Gema Santhi.(*).





