Ortidewata.com-Klungkung– Dugaan Tindak Pidana Penganiyaan terjadi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Pada Senin, Tanggal 23 Maret 2026 sekira pukul 22.30 Wita, TKP di Sebuah Kamar Kost Belakang S Mart Desa Batununggul,Kecamatan Nusa Penida.
Pelapor yang juga sebagai Korban, Mohamad Sofi Maleo, Laki- Laki asal Siasem RT/RW (010/007),Desa Siasem,Kecamatan Wanasari,Kab. Brebes,Jawa Tengah, Pekerjaan Driver, mendapat penganiayaan dari seorang rekanya. Hal tersebut dibenarkan oleh saksi Muhamad, Asal Desa Bunut Baok,Kecamatan Praya,Kec.Praya,Kab.Lombok Tengah,NTB. dan Aal Kurnia Putra Laki- Laki asal Pondok Benda,Desa Jatirasa,Kec.Jatiasih,Kab. Bekasi,Jawa Barat.
Kedua saksi Mengatakan Terlapor atas nama Adhitya Ayuda Adilia
Karyawan Swasta asal Pondok Bahar Permai Blok D-6/33,RT/RW (004/004),Desa Pondok Bahar,Kecamatan Karang Tengah,Kab. Tanggerang,Banten, Pada Senin, tanggal 23 Maret 2026, sekira pukul 22.30 WITA, korban sedang berada di dalam kamar kos yang berlokasi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, dalam keadaan beristirahat sambil menggunakan handphone. Selanjutnya, terlapor datang dan beberapa kali bolak-balik di depan kamar kos korban sembari mengajak korban untuk keluar membeli makan, namun pada awalnya korban menolak, Setelah diajak berulang kali, korban akhirnya menyetujui ajakan tersebut dalam kondisi mengantuk.
Kemudian korban bersama terlapor berangkat meninggalkan kamar kos. Setelah berjalan beberapa meter, secara tiba-tiba terlapor melakukan pemukulan terhadap korban yang mengenai bagian belakang kepala. Selanjutnya, saat korban menoleh ke arah terlapor, terlapor kembali melakukan pemukulan yang mengenai bagian bibir bawah korban sebanyak dua kali.
Atas kejadian tersebut, korban sempat melakukan perlawanan, namun kemudian dilerai oleh saksi 1 dan saksi 2 yang berada di sekitar lokasi kejadian. Akibat dari peristiwa tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian kepala belakang dan luka pada bagian bibir bawah.
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsubsektor Sampalan dan kemudian diteruskan ke Polsek Nusa Penida guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.(*)





