ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG-Polemik pembangunan lift kaca setinggi 182 meter dengan nilai Investasi 200 milyar di Pantai Kelingking Desa Bunga Mekar, Nusa Penida. Gubernur Bali Wayan Koster, putuskan untuk menstop dan membongkar agar kembalikan seperti semula. Koster memberikan waktu 6 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.
Pembangunan Lift Kaca di Kelingking beach diduga melanggar, Gubernur Bali Wayan Koster merinci ada lima jenis pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group, diantaranya:
-Pelanggaran Tata Ruang dengan Membangun fasilitas wisata di kawasan sempadan jurang tanpa rekomendasi Gubernur, serta mendirikan pondasi (bore pile) di wilayah pesisir.
-Pelanggaran Izin Lingkungan yang Hanya memiliki rekomendasi UKL-UPL, tanpa izin lingkungan pusat.
-Pelanggaran Izin Berusaha PBG hanya untuk loket tiket, tidak mencakup konstruksi jembatan dan lift kaca 182 meter.
-Pelanggaran Tata Ruang Laut dimana Pondasi didirikan di zona perikanan berkelanjutan, dimana area yang dilarang untuk bangunan wisata.
-Mengubah Keorisinilan DTW Dianggap melanggar Perda Kepariwisataan Budaya Bali karena mengubah DTW Kelingking.
Atas Keputusan tersebut Perusahaan diberi waktu paling lama 6 bulan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dan 3 bulan untuk pemulihan fungsi ruang. Jika tidak dilaksanakan, pemerintah daerah akan mengambil alih eksekusi pembongkaran.
Menangapi keputusan tersebut, salah satu tokoh warga Nusa Penida yang juga sebagai Ketua PHRI Klungkung dan Ketua Badan Promososi Pariwisata Daerah Kabupaten Klungkung, Putu Darmaya, mengatakan Kalau memang sudah di putuskan oleh Gubernur untuk dihentikan, pihaknya berharap agar pemerintah memastikan dan monitoring dalam proses pembersihan di lokasi dari bekas proyek tersebut, agar jangan sampai ada bekas besi atau beton yang tersisa dan kembalikan ke alam seperti semula karena ini keputusan yang tentunya pasti sudah di godok oleh team ahli.
“Yang terbaik untuk Nusa penida kedepan tiang sendiri selalu mendukung apapun keputusan pemerintah dan kami berharap sebagai warga nusa penida, pemerintah tidak tebang pilih dalam hal memeriksa proyek proyek yang lain yang ada di daerah, Pemerintah berlaku secara adil agar tidak terkesan di nusa penida tidak cocok berinvestasi yang cocok hanya di daerah lain seperti badung misalnya semua harus sama perlakuan nya karena kami di nusa penida juga pingin maju seperti daerah lain tentunya agar warga masyarakat lebih baik tingkat hidup nya dan tentunya tidak menghalalkan segala cara !!! Yang jelas keputusan pemerintah bagus asal adil saja.
Putu Darmaya Pemilik Caspla beach club ini juga berharap permasalahan ini menjadi catatan agar keputusan perijinan oss di keluarkan setelah ijin sudah di dapat dari bawah keatas bukan dari pusat ke bawah” ungkap Darmaya.(sty).



