Cuaca Klungkung Regional
Home » Berita » Lansia 72 Tahun Meninggal Akibat Terpeleset.

Lansia 72 Tahun Meninggal Akibat Terpeleset.

Ortidewata.com-Klungkung– Lansia 72 tahun meninggal akibat terpeleset dan jatuh ke aliran sawah Pada hari Rabu, tanggal 8 April 2026, sekitar pukul 08.30 WITA, di wilayah Subak Aan, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Kronologos kejadian sekitar pukul 08.00 WITA, korban bersama suaminya (Saksi 1) berangkat ke sawah untuk melakukan aktivitas menanam padi dan memetik bunga. Sesampainya di lokasi, suami korban melakukan aktivitas menanam padi di sawah yang berlokasi di sebelah selatan, sedangkan korban memetik bunga di sekitar area tersebut.

Selanjutnya, pada saat Saksi 1 hendak mengambil bibit padi, ia mendapati korban sudah berada di aliran irigasi, Melihat kejadian tersebut, Saksi 1 segera menolong korban sambil meminta bantuan kepada Saksi 2 yang kebetulan berada di sekitar TKP. Saksi 1 bersama Saksi 2 mengangkat korban dan membawanya ke pondok yang berada di sawah, Sesampainya di pondok, Saksi 1 menyadari bahwa korban sudah tidak bernyawa.

Pemkab Klungkung Akan Relokasi Warga Monggalan.

Selanjutnya kedua Saksi menghubungi pihak keluarga untuk bersama-sama membawa korban ke rumah duka yang beralamat di Dusun Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung.

Menindaklanjuti kejadian tersebut Tim Inafis Polres Klungkung bersama tim kesehatan dari Puskesmas II Banjarangkan tiba di rumah duka dan langsung melakukan pemeriksaan luar terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim kesehatan, tidak ditemukan luka akibat benda tajam maupun benda tumpul pada tubuh korban. Ditemukan hanya luka lecet pada bagian bibir yang diduga akibat benturan saat korban terjatuh. Dari hasil pemeriksaan petugas di lokasi ditemukan bekas kaki korban yang menunjukkan adanya indikasi terpeleset.

Korban Atas Nama Ni Nyoman Sumarni, Perempuan, 72 Tahun, Hindu Pensiunan PNS, Alamat : Dusun Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dipulangkan ke rumah duka untuk di upacarai secara Hindu.(*).

DLHK. Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber.