Klungkung Kriminal Nasional
Home » Berita » Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Klungkung Siapkan MCP 2025 dan Capaian SPI 2024

Komitmen Berantas Korupsi, Pemkab Klungkung Siapkan MCP 2025 dan Capaian SPI 2024

ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG-Kamis, 27/2/2025. Rapat Kordinasi Renaksi Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 dan Capaian SPI tahun 2024 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/2/2025).

Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk melakukan tindak-tindak pencegahan korupsi di daerah melalui peningkatan target capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan tamu Survey Penilaian Integritas (SPI) pada setiap tahunnya. Upaya peningkatan target ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Klungkung selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan mengadakan Rapat Kordinasi Reknasi MCP dan SPI.

Adapun capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Klungkung tiga tahun terakhir yakni pada tahun 2022 sebesar 94,81% l, tahun 2023 sebesar 93,81% dan tahun 2024 sebesar 95,77%. Sedangkan indeks SPI Klungkung 3 tahun terakhir yakni pada tahun 2022 sebesar 82,52 kemudian tahun 2023 sebesar 78,23 dan di Tahun 2024 diperoleh indeks sebesar 74,47.

Pengabenan Dengan Sarana Tambahan Mobil di Nusa Penida, Kaul Almarhum Jika Sukses

Bupati Satria dalam sambutanya mengatakan berdasarkan hasil capaian MCP tahun 2024 tersebut, tentunya dapat jadikan evaluasi bersama sekaligus hal – hal yang masih belum tercapai di tahun 2024. “saya tugaskan para pimpinan OPD terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan koordinasi antar OPD serta instansi lainnya,” ujar Bupati Satria.

Sedangkan penurunan hasil SPI ini perlu di cermati bersama sebagai bahan koreksi dan perbaikan dalam upaya pencegahan korupsi serta layanan publik. “Terhadap capaian
indeks tersebut, diharapkan Pimpinan OPD terkait untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil SPl yang sampai dengan
saat ini finalisasi Laporan Survei Penilaian Integritas 2024,” imbuhnya.

Sementara Inspektur Daerah, I Made Sumiarta menjelaskan capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran publik dan
pemerintahan terkait dengan risiko dan bahaya korupsi. “SPI merupakan skor yang menunjukkan persepsi baik pihak internal, eksternal maupun eksperlahli dengan pelaksanaan pencegahan korupsi yang telah dilaksanakan instansi (penilaian pada level output),” jelas Made Sumiarta.

Tiga Tahun Operasional Jivva Beach Club Belum Mempunyai Ijin Cukai.

Sedangkan MCP memetakan capaian target atas upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan pemerintah daerah (penilaian pada tahap input). “Pelaksanaan SPI sepenuhnya dilaksanakan oleh KPK melalui survei terhadap responden internal, ekternal dan eksperlahli,” imbuhnya.

Berita Populer

01

Tokoh Warga Nusa Penida Berpulang

02

Menjelajahi Maroko: Liburan Seru dengan Keindahan Alam dan Tradisi yang Kuat

03

Jro Mangku Gde Pasek Ngh Star Meninggal

04

Basarnas Evakuasi Korban Jatuh Kesumur di Nusa Penida

05

Gelung Kori Pura Sad Kahyangan Puser Saab Nusa Penida Roboh