ORTI DEWATA.COM-KLUNGKUNG-Penemuan mayat hebohkan warga Pada Minggu, 16 November 2025 sekira Pukul 09.30. Wita di Dusun Anjingan Desa Getakan Kecamatan Banjarangkan Klungkung
Korban I Nengah Supat, Laki- laki 72 Th, Hindu, Pekerjaan buruh, alamat Dusun Anjingan Ds Getakan Banjarangkan Klungkung. Menueut Saksi Nia Kurnianti, Perempuan, 27 Th, Hindu, Swasta, al Dusun Anjingan Desa Getakan, Banjarangkan Klungkung dan I Wayan Darmaja lakis, 37 Th, Hindu, Swasta, al Dusun Anjingan Desa Getakan, Banjarangkan Klungkung.
Pada hari Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, anak korban datang dari Denpasar untuk melakukan persiapan Hari Raya Galungan. Setibanya di rumah, saksi melihat kondisi rumah dalam keadaan kotor dan mencium bau busuk, saksi 1 kemudian menuju kamar mandi hendak buang air, saksi kembali mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam kamar mandi. Saksi lalu melakukan pengecekan dan mendapati korban dalam keadaan tergeletak ( telungkup) serta sudah meninggal dunia dipenuhi ulat belatung. Menyadari hal tersebut, saksi segera memberitahukan keluarga dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Korban tinggal seorang diri di rumah, sementara itu, anak dan menantu korban berdomisili serta bekerja di Denpasar, sehingga tidak berada di rumah pada saat kejadian, kondisi korban yang tinggal sendiri diduga menyebabkan tidak adanya pihak yang mengetahui lebih awal ketika korban mengalami musibah.
Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pengamatan awal di lokasi. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit, jatuh terpleset dikamar mandi namun kepastian penyebab kematian menunggu pemeriksaan medis.
Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut menganggap semua itu sebagai musibah dan tidak melanjutkan ke tahap outopsi. Pada pukul 12.20 Wita jenazah korbah berhasil dievakuasi oleh BPBD selanjutnya di rujuk ke RSU Klungkung untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kamar mandi dengan kondisi tubuh sudah dipenuhi ulat belatung, sehingga diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. ungkap Kasi Humas Polres Klungkung Iptu. Dewa Komang Alit Purnawibawa.(*).



