Hukum & Kriminal Klungkung Nasional
Home » Berita » Pol PP Klungkung Amankan Pedagang Yang Berjualan Dibahu Jalan By Pas Ib. Mantra.

Pol PP Klungkung Amankan Pedagang Yang Berjualan Dibahu Jalan By Pas Ib. Mantra.

Ortidewata.com-Klungkung-Pol PP Kabupaten Klungkung Senin, 26 Januari 2026 sekira Pukul: 13.30 wita.
Melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Dalam kegiatan tersebut ditemukan pelangaran dari sejumlah pedagang di Jl. Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Gunaksa Kecamatan Dawan. Dimana pedagang tersebut berjualan melewati batas trotoar atau bahu jalan.
Dari hasil tersebut sebanyak 5 orang pedagang Yang melanggar diamankan, dan telah menandatangani Surat Pernyataan untuk bersedia dan sanggup  memindahkan barang dagangannya yang melewati batas trotoar / bahu jalan. yang bersangkutan juga menyatakan kesanggupannya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh Plt. Kabid PUUD ( Ni Ketut Mustiari SE. M.AP, bersama Kabid Trantib, Kasi Penyelidikan dan Penindakan, Pejabat Fungsional, PPNS dan Danton. Adapun giat yang dilaksanakan sebagai berikut
Melaksanakan penertiban terhadap pedagang yang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.(*).