Ortidewata.com- Klungkung-Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melaksanakan pengamanan kegiatan penutupan Wahana Bungee Jumping Xtream Park yang berlokasi di Banjar Karangdawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (29/1/2026).
Penutupan wahana tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Bali Nomor B.22.300.1/11241/Bid II/Satpol PP tanggal 14 November 2025 terkait rekomendasi DPRD Provinsi Bali dalam rangka penegakan peraturan daerah.
Sebelum pelaksanaan penutupan, kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Kantor Camat Nusa Penida dan dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Klungkung, I Km Komang Agus Putra Sanjaya, SSTP., MAP. Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju lokasi wahana untuk melaksanakan penutupan kegiatan usaha.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Nusa Penida menerjunkan Tim Jalak Nusa dan Personil Resintel untuk melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Penutupan dilakukan dengan pemasangan Satpol PP Line sebagai tanda resmi penghentian seluruh aktivitas usaha di lokasi tersebut.(*).





