Ortidewata.com-Klungkung-Polres Klungkung meningkatkan intensitas patroli malam (blue light patrol) melalui Satuan Samapta sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Operasi yang digelar pada malam hingga dini hari ini menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, termasuk Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Terminal Galiran, Pasar Senggol, Jembatan Merah PKB, serta pemukiman warga dengan pencahayaan minim. (19/2)
AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H., yang merupakam Kasat Samapta Polres Klungkung, menjelaskan bahwa patroli malam bertujuan mendeteksi dan menekan potensi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta praktik premanisme yang rawan mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Keberadaan personel di lapangan bukan sekadar menegakkan hukum, melainkan juga memberi rasa aman dan nyaman bagi warga. Kami ingin memastikan ruang publik dan pemukiman tetap kondusif sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu,” ujar AKP Lanang.
Petugas patroli melakukan pemantauan intensif, pengecekan titik-titik gelap yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan, serta sambang ke pelaku usaha dan warga untuk menyerap informasi. Langkah proaktif itu diharapkan dapat menurunkan angka kejadian dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan.
AKP Lanang menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center Polri 110.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci menciptakan wilayah yang aman dan nyaman,” tutupnya.
Polres Klungkung berkomitmen meneruskan patroli secara berkelanjutan dan menyesuaikan titik pengawasan berdasarkan dinamika lapangan, demi terciptanya rasa aman setiap malam di Kabupaten Klungkung.(*).





